(Bakbakan,15 Maret 2014) Dalam rangka tertib dan tepat penggunaan Dana Penerima Bantuan Keuangan khusus Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa Desa – desa penerima GSM T . A perubahan tahun 2013. Badan Pemeriksa Keuangan yang didampingi oleh Inspektorat Provinsi bali memeriksa Desa – desa penerima GSM di 6 Kabupaten penerima GSM T.A perubahan 2013. Pemeriksaan ini berlangsung hingga tanggal 19 Maret 2014.
Setiap kabupaten akan disampel 2 Desa penerima GSM yang akan diperiksa. di Kabupaten Gianyar misalnya, Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar dan Desa Taro Kecamatan Tegalalang dijadikan sampel pemeriksaaan. Di Desa Bakbakan pada pemeriksaan ini, terlihat bahwa BPK melakukan pemeriksaan pada sejauh mana Dana GSM mandara ini oleh BUMDes dan LPM Desa Bakbakan digunakan yang dibagi menjadi 3 Pos yaitu dana 200 Juta digunakan untuk kegiatan fisik yaitu pembangunan Gedung BUMDes Desa Bakbakan, 800 Juta digunakan untuk usaha ekonomi produktif yaitu Usaha Toserba, Usaha Foto Copy dan Usaha Simpan Pinjam tanpa anggunan untuk Rumah Tangga Miskin yang memiliki Usaha baik usaha sendiri maupun usaha secara berkelompok. dan dana 20 Juta digunakan sebagai Biaya Admistrasi. Pada kesempatan ini juga BPK memeriksa nota – nota pembelian serta melakukan pengecekan sejauh mana Dana Rp. 1.020.000.000 ini sudah digunakan serta tepat pada sasaran yang dituju. Selain pengecekan Admistrasi seperti nota – nota, BPK juga melakukan pemeriksaan kepada masyarakat penerima Bantuan Ekonomi Produktif di Desa Bakbakan sebagai desa penerima GSM. sejauh ini tidak ada kendala berarti yang menjadi temuan BPK dalam pemeriksaan di Desa Bakbakan.
Foto Saat BPK memeriksa usaha jasa Foto Copy di Desa Bakbakan Gianyar